19 Napi Rutan Bangli Dilayar ke Lapas Narkotika, Jamaruli Bongkar Fakta Ini
Selasa, 05 Oktober 2021 – 22:25 WIB

Para napi sedang menjalani proses pemindahan dari Rutan Kelas IIB Bangli ke Lapastik Kelas IIA Bangli. (Istimewa)
"Kami juga lakukan penggeledahan pada warga binaan yang akan dipindahkan.
Mereka dipastikan bebas dari barang-barang terlarang," bebernya.
Pelaksanaan pemindahan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Pemindahan Narapidana dalam Rangka Penanganan Masalah Over kapasitas.
Pelaksanaan pemindahan juga dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Diawali dengan rapid tes antigen serta tes kesehatan untuk memastikan seluruh WBP yang akan dipindahkan tersebut dalam kondisi sehat. (rb/san/JPR)
Kemenkumham Bali melayar 19 napi Rutan Bangli ke Lapas Narkotika Bangli. Selain untuk keamanan, juga untuk mengurangi over kapasitas
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News