Napi Narkotika di Lapas Singaraja Kini Bisa Dapat Jatah Asimilasi, Ini Syaratnya
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Lapas Singaraja resmi menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, serta Yayasan Dua Hati.
Lewat kesepakatan itu, pihak yayasan akan melakukan proses asimilasi dan pendampingan pada napi narkotika di dalam lapas.
Kepala Lapas Singaraja Mut Zaini mengatakan, pihak yayasan nantinya akan memberikan pembinaan, bimbingan, dan pendampingan bagi narapidana narkotika.
Yayasan akan memberikan kelas-kelas pelatihan, maupun kelas vokasi yang berkaitan dengan keterampilan kerja.
“Bentuk kegiatannya bisa saja kerajinan tangan atau vokasi lainnya.
Saat ini kami di dalam lapas ada kegiatan membuat dupa, bisa juga dilibatkan di sana.
Jadi prosesnya bertahap.
Ada tahap pendampingan dulu, pembinaan, baru kemudian bimbingan dan pelatihan,” kata Zaini.
Napi narkotika di Lapas Singaraja kini dapat kesempatan dapat jatah asimilasi asal memenuhi syaratnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News