Napi Narkotika di Lapas Singaraja Kini Bisa Dapat Jatah Asimilasi, Ini Syaratnya

Jumat, 01 Oktober 2021 – 01:15 WIB
Napi Narkotika di Lapas Singaraja Kini Bisa Dapat Jatah Asimilasi, Ini Syaratnya - JPNN.com Bali
Penandatangan kesepakatan kerjasama dengan Yayasan Dua Hati untuk kegiatan asimilasi di dalam Lapas Singaraja. (Eka Prasetya/Radarbali.id)

Menurutnya, asimilasi di dalam lapas itu menjadi hal baru di Lapas Singaraja.

Selama ini kegiatan asimilasi di dalam lapas, sebenarnya sudah sering dilakukan.

Seperti kegiatan bengkel cuci motor, pembuatan bata, pembuatan dupa, kerajinan tangan, hingga pertanian.

Namun, proses asimilasi itu hanya berlaku bagi narapidana yang tersangkut kasus pidana umum.

“Kalau napi narkotika, memang baru ini.

Karena sesuai PP 99 (Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999

tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Masyarakat, Red), itu mereka harus kerja sosial.

Selain itu kegiatan asimilasinya harus dilakukan di dalam lapas.

Napi narkotika di Lapas Singaraja kini dapat kesempatan dapat jatah asimilasi asal memenuhi syaratnya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News