Napi Narkotika di Lapas Singaraja Kini Bisa Dapat Jatah Asimilasi, Ini Syaratnya
Menurutnya, asimilasi di dalam lapas itu menjadi hal baru di Lapas Singaraja.
Selama ini kegiatan asimilasi di dalam lapas, sebenarnya sudah sering dilakukan.
Seperti kegiatan bengkel cuci motor, pembuatan bata, pembuatan dupa, kerajinan tangan, hingga pertanian.
Namun, proses asimilasi itu hanya berlaku bagi narapidana yang tersangkut kasus pidana umum.
“Kalau napi narkotika, memang baru ini.
Karena sesuai PP 99 (Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999
tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Masyarakat, Red), itu mereka harus kerja sosial.
Selain itu kegiatan asimilasinya harus dilakukan di dalam lapas.
Napi narkotika di Lapas Singaraja kini dapat kesempatan dapat jatah asimilasi asal memenuhi syaratnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News