Nasib Bule Rusia Terpidana 17 Tahun di Bali; Tiga Kali Pindah Lapas, Ini Penyebabnya...
bali.jpnn.com, AMLAPURA - Roman Kalashnikov, bule Rusia terpidana 17 tahun dalam kasus narkoba bisa jadi terpidana yang sering dilayar.
Betapa tidak, Roman Kalashnikov, kali ketiga pindah pemidanaan lantaran lembaga pemasyarakatan yang dia tempati over kapasitas.
Roman Kalashnikov awalnya menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Kerobokan. Belum selesai menjalani hukuman, Roman dilayar ke Lapas Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli, Juni 2019 lalu.
Alasannya lantaran kondisi Lapas Kerobokan over kapasitas.
Namun, berdasar surat tertanggal 23 Juli lalu, bule Rusia itu dilayar dari Lapastik Bangli ke Lapas Karangasem. Alasannya sama, kondisi di Lapastik Bangli juga over kapasitas.
Pemindahan Roman Kalashnikov berdasar hasil sidang tim pengamat pemasyarakatan Kantor Kemenkum HAM Bali ke 17.
Pemindahan Kalashnikov dari Bangli ke Karangasem ditetapkan sesuai dengan nomor W20.PK.01.01.02.- 5157.
Kalapas IIB Karangasem Jaka Prihatin membenarkan pemindahan Roman Kalashnikov. “Sudah tiba di Lapas pukul 12.00 Wita tadi,” ujar Kalapas Jaka Prihatin dikutip dari Baliexpress.id.
Roman Kalashnikov, kali ketiga pindah pemidanaan lantaran lembaga pemasyarakatan yang dia tempati over kapasitas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News