Napi Narkotika di Lapas Singaraja Kini Bisa Dapat Jatah Asimilasi, Ini Syaratnya
Jumat, 01 Oktober 2021 – 01:15 WIB

Penandatangan kesepakatan kerjasama dengan Yayasan Dua Hati untuk kegiatan asimilasi di dalam Lapas Singaraja. (Eka Prasetya/Radarbali.id)
Sejauh ini kami baru bekerjasama dengan Yayasan Dua Hati yang siap mendampingi narapidana kami,” jelasnya.
Zaini mengatakan, narapidana kasus narkotika yang ingin mengikuti asimilasi juga harus memenuhi sejumlah kriteria tertentu.
Mereka setidaknya sudah menjalani dua pertiga dari masa tahanan.
Mereka juga harus mendapat rekomendasi dari Kepolisian, BNN, dan Kejaksaan.
“Mereka juga harus bersedia menjadi justice collaborator.
Kalau mereka sudah masuk program asimilasi, ketika sudah separo masa asimilasi, mereka bisa mengajukan hak tambahan seperti cuti bersyarat maupun pembebasan bersyarat,” pungkas Zaini. (rb/eps/JPR)
Napi narkotika di Lapas Singaraja kini dapat kesempatan dapat jatah asimilasi asal memenuhi syaratnya
Redaktur & Reporter : Ali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- Cegah Klaster Baru, Lapas Atambua Asimilasi 84 Warga Binaan, Tetapi Ada Syaratnya
- Cegah Covid-19, Belasan Warga Binaan Lapas Atambua Bebas
- Bule Denmark Perusak Pelinggih Umat Hindu Segera Dideportasi, Ini Kendalanya
- Bule Denmark Perusak Pelinggih Warga Buleleng Bebas, Kasusnya Menguras Emosi Umat Hindu
- Kadivpas Suprapto Syok Napi Cantik Tenggak Deterjen, Ini Perintahnya, Tegas
- Napi Cantik Lapas Singaraja Tenggak Deterjen, Dikenal Ceria dan Rajin Merajut