Bebas dari Lapas Tabanan, Dijebloskan ke Rudenim, Bule Australia Ini Segera Dideportasi

Rabu, 18 Agustus 2021 – 22:44 WIB
Bebas dari Lapas Tabanan, Dijebloskan ke Rudenim, Bule Australia Ini Segera Dideportasi - JPNN.com Bali
Bule Australia Davey Shane Christian diamankan aparat Imigrasi untuk dijebloskan ke sel tahanan Rudenim Denpasar sebelum dideportasi ke Australia. (Istimewa)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bebas dari Lapas Kelas IIB Tabanan atas kasus narkoba, tidak membuat bule Australia, Davey Shane Christian, 48, bisa berkeliaran.

Pasalnya, usai bebas tepat saat HUR RI ke-76 kemarin, Davey Shane Christian, langsung diciduk petugas Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Rabu (18/8).

Davey Shane Christian kembali dijebloskan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Badung.

“Davey bakal dideportasi setelah mendapat tiket pulang ke negaranya,” ujar Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dikutip dari Baliexpress.id.

Menurutnya, Davey bakal dideportasi lantaran selama di Bali melalui kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Davey dinilai tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan sesuai Pasal 75 ayat (1) Undang-undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Kami masukkan Davey dalam daftar tangkal sesuai dengan UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” katanya.

Menurut Jamaruli, pendeportasian Davey dari wilayah Indonesia belum dapat dilaksanakan mengingat yang bersangkutan belum memiliki tiket pulang ke negaranya.

Baru bebas dari Lapas Tabanan dalam kasus narkoba, bule Australia Davey Shane Christian, kembali dijebloskan ke sel tahanan Rudenim, Denpasar
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News