Pengedar Jaringan Lapas Kerobokan Diciduk, Polda Bali Amankan 32 Paket Ganja

Sabtu, 07 Agustus 2021 – 00:15 WIB
Pengedar Jaringan Lapas Kerobokan Diciduk, Polda Bali Amankan 32 Paket Ganja - JPNN.com Bali
Tersangka AS saat diamankan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dengan barang bukti 32 paket ganja. (istimewa)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Narkoba Polda Bali kembali menangkap pengedar jaringan Lapas Kerobokan berinisial AS, 34, Selasa lalu (3/8).

AS diamankan bersama 32 paket ganja di indekosnya di Jalan Kerta Negara No. 30, Banjar Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara.

Penangkapan tersangka dibenarkan Kabidhumas Polda Bali Kombes  Syamsi. Modus operandi AS yakni memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika untuk diedarkan.

“Kasusnya masih didalami penyidik Ditnarkoba, terutama untuk mengetahui asal usul barang buktinya,” ujar Kombes Syamsi dikutip dari Baliexpress.id.

Penangkapan pria asal Mataram, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) bermula ketika ada informasi sering ada transaksi narkoba di kawasan Denpasar Utara.

Berdasar informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. AS kemudian dijadikan target operasi (TO). Selasa (3/8) pukul 21.00, AS akhirnya berhasil diciduk di indekosnya.

Dari hasil penggeledehan, polisi menemukan tas kain warna biru yang berisi 32 paket ganja siap edar. Selain itu ditemukan timbangan dan satu bandel plastik klip kosong.

Yang menarik, di dalam 32 paket itu terdapat paket komplit. Setiap paket berisi daun, batang dan biji dengan total berat mencapai 249,78 gram brutto atau 240,82 gr netto. 

Direktorat Narkoba Polda Bali kembali menangkap pengedar jaringan Lapas Kerobokan berinisial AS, 34, Selasa lalu (3/8). AS diamankan bersama 32 paket ganja
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News