Pengedar Jaringan Lapas Kerobokan Diciduk, Polda Bali Amankan 32 Paket Ganja
bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Narkoba Polda Bali kembali menangkap pengedar jaringan Lapas Kerobokan berinisial AS, 34, Selasa lalu (3/8).
AS diamankan bersama 32 paket ganja di indekosnya di Jalan Kerta Negara No. 30, Banjar Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara.
Penangkapan tersangka dibenarkan Kabidhumas Polda Bali Kombes Syamsi. Modus operandi AS yakni memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika untuk diedarkan.
“Kasusnya masih didalami penyidik Ditnarkoba, terutama untuk mengetahui asal usul barang buktinya,” ujar Kombes Syamsi dikutip dari Baliexpress.id.
Penangkapan pria asal Mataram, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) bermula ketika ada informasi sering ada transaksi narkoba di kawasan Denpasar Utara.
Berdasar informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. AS kemudian dijadikan target operasi (TO). Selasa (3/8) pukul 21.00, AS akhirnya berhasil diciduk di indekosnya.
Dari hasil penggeledehan, polisi menemukan tas kain warna biru yang berisi 32 paket ganja siap edar. Selain itu ditemukan timbangan dan satu bandel plastik klip kosong.
Yang menarik, di dalam 32 paket itu terdapat paket komplit. Setiap paket berisi daun, batang dan biji dengan total berat mencapai 249,78 gram brutto atau 240,82 gr netto.
Direktorat Narkoba Polda Bali kembali menangkap pengedar jaringan Lapas Kerobokan berinisial AS, 34, Selasa lalu (3/8). AS diamankan bersama 32 paket ganja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News