Pengedar Jaringan Lapas Kerobokan Diciduk, Polda Bali Amankan 32 Paket Ganja

Sabtu, 07 Agustus 2021 – 00:15 WIB
Pengedar Jaringan Lapas Kerobokan Diciduk, Polda Bali Amankan 32 Paket Ganja - JPNN.com Bali
Tersangka AS saat diamankan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dengan barang bukti 32 paket ganja. (istimewa)

Ketika diinterogasi, AS mengakui bahwa narkotika jenis ganja itu untuk dijual dengan cara menempel, dengan arahan dari seorang narapidana Lapas Kerobokan.

Narapidana itu diketahui bernama Elpablo. Nama tersebut kini sedang didalami polisi. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan Lapas Kerobokan untuk memburu pelaku.(bx/ges/ras/man/JPR)

Direktorat Narkoba Polda Bali kembali menangkap pengedar jaringan Lapas Kerobokan berinisial AS, 34, Selasa lalu (3/8). AS diamankan bersama 32 paket ganja

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News