Ini Rekam Jejak Janji Eks Bupati Candra Bayar Uang Pengganti Rp42,6 M, Ternyata Ruwet
Hanya saja belum diketahui apakah harta benda yang dirampas negara itu mampu menutupi kerugian negara tersebut.
Sebab hingga saat ini baru satu bidang tanah beserta bangunan di wilayah Kelurahan Tonja, Denpasar yang berhasil dilelang 3 Maret 2021 lalu dengan nilai Rp 614 juta.
Sementara dua aset lainnya tidak laku yakni sebidang tanah yang terletak di Desa Tojan Kecamatan Klungkung seluas 850 meter persegi dengan harga limit Rp 431.800.000.
Lalu sebidang tanah beserta bangunan yang terletak di Kelurahan Seminya, Kecamatan Kuta, Badung seluas 87 meter persegi dengan harga limit Rp 837.308.000.
“Sementara aset lainnya akan kami nilai dulu,” pungkasnya. (rb/ayu/don/yor/JPR)
Eks Bupati Klungkung Wayan Candra tak kunjung membayar uang pengganti kasus korupsi dermaga Gunaksa meski kasus sudah inkracht. Candra terus berjanji
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News