Zaenal Tayeb Sidang Pakai Celana Pendek, Begini Pendapat Hukum LBH Bali, Keras
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Kehormatan Peradi Bali, Ngurah Muliarta, mengatakan, apa yang dilakukan Zaenal Tayeb tidak sopan.
"Secara sopan santun, tentu itu kurang sopan.
Belum pernah ada sidang seperti itu di Bali," ujar Ngurah Muliarta.
Seperti diberitakan, pada sidang perdana lalu, mantan promotor tinju kelas dunia, Zaenal Tayeb, 65, mulai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Ramdhoni mendakwa terdakwa memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik jual beli tanah.
Yang menarik, dalam sidang tersebut terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya, Mila Tayeb dkk, hanya mengenakan celana pendek atasan baju putih dengan lengan digulung.
Meski sidang digelar secara daring dan terdakwa mengikuti sidang dari Polres Badung, aksi terdakwa tetap disorot banyak pihak.
Terdakwa dinilai tidak sopan dan melecehkan wibawa pengadilan Indonesia. Kalau dalam sidang tatap muka di ruang sidang, pasti sudah terdakwa langsung diusir dan sidang tidak mungkin akan dilanjutkan.
Menariknya lagi, selain tidak mendapat teguran dari aparat kepolisian setempat selaku penyedia ruang sidang, penasehat hukum terdakwa juga tidak mengingatkan. Pun dengan jaksa tidak menegur terdakwa. (rb/ara/pra/JPR)
Sidang perdana Zaenal Tayeb yang memakai celana pendek memantik reaksi banyak pihak. LBH Bali memandang Zaenal Tayeb ada indikasi melakukan contempt of court
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News