Zaenal Tayeb Sidang Pakai Celana Pendek, Begini Pendapat Hukum LBH Bali, Keras

Minggu, 19 September 2021 – 03:00 WIB
Zaenal Tayeb Sidang Pakai Celana Pendek, Begini Pendapat Hukum LBH Bali, Keras - JPNN.com Bali
Terdakwa Zaenal Tayeb (tengah) didampingi penasehat hukumnya terlihat hanya mengenakan celana pendek atasan putih saat menjalani sidang daring dari Mapolres Badung kemarin (Andre Sulla/Radarbali.id)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Sidang mantan promotor tinju Chris John dan Daud Jordan, Zaenal Tayeb, yang memakai celana pendek Kamis lalu (16/9) masih menarik perhatian praktisi hukum.

Ada indikasi pengusaha berdarah Sulawesi Selatan ini melakukan contempt of court.

Zaenal Tayeb dianggap melakukan tindakan yang merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat dan kehormatan institusi peradilan.

Menurut Ketua LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning, dalam tata tertib persidangan diatur bahwa setiap orang termasuk terdakwa yang mengikuti persidangan wajib menggunakan pakaian sopan.

“Batasan sopan tidak diatur itu balik pada perspektif majelis hakim.

Pengalaman selama ini, terdakwa menggunakan celana pendek belum ada," ujar Ni Kadek Vany Primaliraning dilansir dari Radarbali.id.

Kadek Vany mengatakan, berdasar pasal 218 Kitab Undang- undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), semua orang wajib menghormati pengadilan selama sidang.

"Bila ada pelanggaran, hakim ketua sidang memberikan peringatan.

Sidang perdana Zaenal Tayeb yang memakai celana pendek memantik reaksi banyak pihak. LBH Bali memandang Zaenal Tayeb ada indikasi melakukan contempt of court
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News