FIX! Pria 50 Tahun di Bangli Akui Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil 8 Bulan, Ini Fakta yang Terungkap
bali.jpnn.com, BANGLI - Fakta baru akhirnya terkuak dalam kasus pencabulan yang menimpa seorang pelajar SMK di Kabupaten Klungkung berinisial KJ, 16, hingga hamil 8 bulan.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh kepolisian dari Polres Bangli, ayah tirinya berinisial MW, 50, mengakui jadi bapak yang ada di kandungan KJ.
“Dari hasil pemeriksaan, ayah tirinya mengakui telah mencabuli anak tirinya,” ujar Kasatreskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim dilansir dari Baliexpress.id.
Hal serupa juga dilontarkan KJ.
Meski pada awalnya berusaha menutup-nutupi siapa ayah kandung anak yang ada di rahimnya, korban akhirnya membongkar ulah jahat ayah tirinya.
“Pengakuan korban dicabuli sebanyak lima kali,” kata AKP Androyuan Elim.
Menurutnya, pencabulan pertama yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tembuku, Bangli, terjadi pada bulan Februari 2021.
Perbuatan tidak terpuji tersebut kemudian berulang hingga beberapa kali sebelum akhirnya korban hamil.
Polres Bangli akhirnya membongkar kasus pencabulan yang menimpa seorang pelajar SMK. Ternyata pelakunya adalah ayah tirinya sendiri yang berusia 50 tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News