Imigrasi Ngurah Rai Bali Pastikan Identitas WN Nigeria Penganiaya Mantan Pacar Tak Terdeteksi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Bali memastikan warga negara (WN) Nigeria, Koffe Christian Yao alias Harry, tidak terdeteksi identitasnya di Imigrasi.
Ada indikasi, Harry menggunakan nama alias saat berkenalan dengan BMS, mantan pacarnya, yang menjadi korban penganiayaan terduga terlapor.
Atau nama lain yang tidak terdaftar dalam paspor yang bisa dilacak sistem di Kantor Imigrasi.
“Kami cek nama aslinya di sistem, tetapi belum ditemukan. Ada indikasi, yang bersangkutan pakai nama samaran,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Bali I Nyoman Gede Surya Mataram.
Dugaan Surya Mataram, Harry memakai nama lain yang tidak terdaftar di paspor, sehingga hasilnya tidak terdeteksi.
Yang jelas, kata Surya Mataram, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan berupaya menelusuri keberadaan WNA tersebut.
Pihaknya berharap agar korban yang mengaku dianiaya oleh WNA tersebut bisa memberikan keterangan yang jelas kepada Imigrasi, untuk membantu proses penyelidikan ini.
"Tim kami terus turun ke lapangan. Informasinya dari teman yang turun ke lapangan katanya Ibu Kapolsek akan memanggil pihak korban biar datanya jelas," ucapnya.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali pastikan identitas WN Nigeria Koffe Christian Yao alias Harry tidak terdeteksi di data Imigrasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News