Polisi Kuta Utara Pastikan WN Nigeria Ancam Bunuh Mantan Pacar Tak Tercatat di Imigrasi

bali.jpnn.com, KUTA UTARA - Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kuniawandari memastikan nama Koffe Christian Yao alias Harry, warga negara (WN) Nigeria
yang memeras dan mengancam membunuh mantan pacarnya berinisial BMS asal Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di catatan Imigrasi.
“Saya sudah telepon Imigrasi, hasilnya namanya tidak terdaftar. Makannya kami mau koordinasi, apakah benar nama itu, atau mungkin kalau salah huruf saja," ujar AKP Diah
Kurniawandari dikutip dari Baliexpress.id.
Menurutnya, pasca dilaporkan korban Jumat (27/8) lalu, kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Termasuk mencari Harry di tempat tinggalnya di Elev8 Residence Canggu, Kuta Utara, Badung.
Tetapi, Harry diketemukan.
Kepolisian belum mengetahui sejak kapan Harry di Bali dan apa hubungannya dengan korban BMS.
Kapolsek Kuta Utara AKP Diah Kurniawandari memastikan WN Nigeria yang memeras dan mengancam mantan pacarnya asal Bandung tak terdaftar di Imigrasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News