Polisi Kuta Utara Pastikan WN Nigeria Ancam Bunuh Mantan Pacar Tak Tercatat di Imigrasi

Selasa, 31 Agustus 2021 – 17:20 WIB
Polisi Kuta Utara Pastikan WN Nigeria Ancam Bunuh Mantan Pacar Tak Tercatat di Imigrasi - JPNN.com Bali
Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kuniawandari memberikan keterangan kepada awak media seputar kasus yang melilit WN Nigeria di Canggu. (Gede Paramasutha/Baliexpress.id)

bali.jpnn.com, KUTA UTARA - Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kuniawandari memastikan nama Koffe Christian Yao alias Harry, warga negara (WN) Nigeria

yang memeras dan mengancam membunuh mantan pacarnya berinisial BMS asal Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di catatan Imigrasi.

“Saya sudah telepon Imigrasi, hasilnya namanya tidak terdaftar. Makannya kami mau koordinasi, apakah benar nama itu, atau mungkin kalau salah huruf saja," ujar AKP Diah

Kurniawandari dikutip dari Baliexpress.id.

Menurutnya, pasca dilaporkan korban Jumat (27/8) lalu, kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Termasuk mencari Harry di tempat tinggalnya di Elev8 Residence Canggu, Kuta Utara, Badung.

Tetapi, Harry diketemukan.

Kepolisian belum mengetahui sejak kapan Harry di Bali dan apa hubungannya dengan korban BMS.

Kapolsek Kuta Utara AKP Diah Kurniawandari memastikan WN Nigeria yang memeras dan mengancam mantan pacarnya asal Bandung tak terdaftar di Imigrasi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News