Likuiditas Terganggu Karena Rush Money, Ketua LPD Kuta Ungkap Fakta Mengharukan
bali.jpnn.com, KUTA - Aksi rush money yang dilakukan nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kuta pekan lalu membuat pengurus kelimpungan.
Mereka kelabakan mengembalikan dana nasabah yang nilainya sangat besar.
Dampaknya, likuiditas LPD Desa Adat Kuta sempat terganggu.
Bahkan, aset LPD Desa Adat Kuta tergerus cukup dalam.
Sebelum pandemi covid-19, aset LPD Kuta mencapai Rp517 miliar.
Setelah pandemi merosot tinggal menjadi Rp344 miliar, tergerus Rp173 miliar.
Aksi rush money yang dilakukan nasabah itu dibenarkan Ketua LPD Desa Adat Kuta, I Wayan Gede Buda Arta.
Menurut Wayan Gede Buda Arta, nasabah yang melakukan penarikan uangnya rata-rata nasabah dari luar Desa Adat Kuta.
Likuditas LPD Desa Adat Kuta terganggu karena aksi rush money para nasabah. Ternyata, para nasabah luar Kuta menarik dananya untuk biaya pulang kampung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News