Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Diciduk di Tabanan, Polisi Amankan Sabu dan 30 Ribu Pil Koplo

Selasa, 24 Agustus 2021 – 07:40 WIB
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Diciduk di Tabanan, Polisi Amankan Sabu dan 30 Ribu Pil Koplo - JPNN.com Bali
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra (kiri) menggelar hasil pengungkapan kasus narkotika dengan tersangka Bagus Imam Aidin (berbaju tahanan paling di kanan), Senin (23/8). (istimewa)

bali.jpnn.com, TABANAN - Tim Resmob Satnarkoba Polres Tabanan panen besar.

Anak buah AKBP Ranefli Dian Candra berhasil mengamankan jaringan narkoba lintas provinsi bernama Bagus Imam Aidin, 19.

Tersangka diciduk Kamis (19/8) lalu di depan kamar hotel di Jalan Raya Denpasar – Gilimanuk, Desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan.

“Tersangka kami amankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,24 gram dan 30.430 butir pil koplo,” ujar Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra dikutip dari Baliexpress.id.

Selain tersangka Bagus Imam Aidin, polisi tengah memburu dua pelaku lain yang diduga ikut terlibat praktik haram ini.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi kemudian melakukan pengembangan sampai ke Denpasar. Yakni di sebuah kos-kosan di Jalan Karangsari 3, Desa Padangsambian, Denpasar Barat.

Kapolres AKBP Ranefli mengatakan, tersangka merupakan anggota jaringan narkoba lintas provinsi.

Semua barang yang diedarkan diperoleh tersangka dari luar Bali.

Satresnarkoba Polres Tabanan menciduk anggota jaringan narkoba lintas provinsi bernama Bagus Imam Aidin. Tersangka diciduk dengan BB sabu dan pil koplo
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News