Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Diciduk di Tabanan, Polisi Amankan Sabu dan 30 Ribu Pil Koplo

Selasa, 24 Agustus 2021 – 07:40 WIB
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Diciduk di Tabanan, Polisi Amankan Sabu dan 30 Ribu Pil Koplo - JPNN.com Bali
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra (kiri) menggelar hasil pengungkapan kasus narkotika dengan tersangka Bagus Imam Aidin (berbaju tahanan paling di kanan), Senin (23/8). (istimewa)

Kemudian 30.430 butir pil koplo yang terbagi ke dalam dua warna. Kuning dan putih.

Untuk yang kuning berlogo DMP. Jumlahnya 12 ribu butir. Sementara yang putih berlogo Y jumlahnya 18.430 butir.

Polisi juga mengamankan botol plastik yang menjadi wadah dari ribuan butir pil koplo.

Botol itu disimpan di dalam tas gendong hitam.

Diamankan juga ponsel yang dipakai untuk transaksi. Serta satu unit motor matik dengan dua plat berbeda yang dipakai agar tidak dicurigai siapapun.

"Kalau diuangkan nilai barang bukti ini lumayan banyak. Obat ini sebenarnya untuk anjing gila. Jadi efeknya bagi pemakainya gedek-gedek. Happy segala macam," pungkasnya. (bx/hai/man/JPR)

Satresnarkoba Polres Tabanan menciduk anggota jaringan narkoba lintas provinsi bernama Bagus Imam Aidin. Tersangka diciduk dengan BB sabu dan pil koplo

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News