Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Diciduk di Tabanan, Polisi Amankan Sabu dan 30 Ribu Pil Koplo

Kemudian 30.430 butir pil koplo yang terbagi ke dalam dua warna. Kuning dan putih.
Untuk yang kuning berlogo DMP. Jumlahnya 12 ribu butir. Sementara yang putih berlogo Y jumlahnya 18.430 butir.
Polisi juga mengamankan botol plastik yang menjadi wadah dari ribuan butir pil koplo.
Botol itu disimpan di dalam tas gendong hitam.
Diamankan juga ponsel yang dipakai untuk transaksi. Serta satu unit motor matik dengan dua plat berbeda yang dipakai agar tidak dicurigai siapapun.
"Kalau diuangkan nilai barang bukti ini lumayan banyak. Obat ini sebenarnya untuk anjing gila. Jadi efeknya bagi pemakainya gedek-gedek. Happy segala macam," pungkasnya. (bx/hai/man/JPR)
Satresnarkoba Polres Tabanan menciduk anggota jaringan narkoba lintas provinsi bernama Bagus Imam Aidin. Tersangka diciduk dengan BB sabu dan pil koplo
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News