Curi Tas Jro Mangku saat Beli Telur Bebek, Warga Banyuwangi Diciduk Polisi Tabanan

Sabtu, 07 Agustus 2021 – 11:15 WIB
Curi Tas Jro Mangku saat Beli Telur Bebek, Warga Banyuwangi Diciduk Polisi Tabanan - JPNN.com Bali
Muhammad Santoso pelaku pencurian tas milik Jro Mangku Gede Putu Suarsa ditangkap jajaran Reskrim Polsek Marga. (Istimewa)

Melihat aksi pencurian yang dilakukan pelaku, saksi sontak berteriak “Jero Mangku tas pelaibane” (jero mangku tas dilarikan).

Mendengar teriak tersebut, Jro Mangku Gede Putu Suarsa langsung berusaha mengejar pelaku. Namun pelaku sudah berhasil menghilang melarikan diri.

Korban segera melapor ke polisi. Berdasar laporan korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya dibekuk.

Menariknya, pelaku ternyata beberapa kali membeli telur bebek kepada korban. Bahkan, sebelum aksi pencurian dilakukan, pelaku juga berencana membeli telur bebek.

Pelaku mengaku nekat mencuri dengan alasan untuk membayar hutang. Karena pelaku tak memiliki pekerjaan tetap di Bali.

“Atas perbuatannya pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah,” pungkasnya. (uli)

TSK dibekuk aparat Polsek Marga setelah mencuri tas milik korban yang berisi uang, handpone dan cincin emas. Padahal, niat tersangka adalah membeli telur bebek

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News