Pembobol GOGO Fried Chicken Jembrana Ditangkap, Polisi Ungkap Misi Balas Dendam
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di rumah makan GOGO Fried Chicken, Jalan Hayam Wuruk.
Pelaku yang tertangkap sehari setelah beraksi teridentifikasi bernama Gusti Ngurah Made Perry Surya Andika, 27.
Belakangan diketahui, warga Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana adalah mantan karyawan GOGO Fried Chicken.
“Motif pelaku karena sakit hati diberhentikan dari pekerjaannya di GOGO Fried Chicken,” ujar Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Kamis (4/1).
Kepada penyidik, tersangka mengaku beraksi pada pukul 23.00 WITA, Rabu (27/12/2023) lalu.
Modus operandi pelaku, yaitu dengan mengambil mesin kasir dengan mematikan meteran listrik untuk mematikan CCTV.
Pelaku kemudian masuk melalui lobang ventilasi dapur, merusak kawat penutup lalu keluar melalui pintu dapur ke halaman belakang.
Insiden itu menyebabkan GOGO Fried Chicken mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta lebih.
Pembobol GOGO Fried Chicken Jembrana pada akhir Desember 2023 tertangkap, polisi mengungkap misi balas dendam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News