Residivis Bertato Spesialis Pencurian Diciduk, Kuras Harta Penunggu Pasien
bali.jpnn.com, DENPASAR - Petualangan Sutrisno, 44, residivis bertato spesialis pencurian, akhirnya berakhir.
Pria asal Blitar, Jawa Timur yang menetap di Jalan Anyelir, Denpasar ini diamankan setelah mencuri handphone, tas, hingga dompet korban.
Pelaku diamankan tim opsnal Polsek Denpasar Barat di lorong sal rumah sakit (RS) Prof Ngoerah, Denpasar, Senin (13/11) kemarin pukul 03.40 WITA.
“Anggota mengamankan yang bersangkutan setelah mondar-mandir di lorong rumah sakit,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas di Mapolsek Denpasar Barat, Selasa (14/11).
Penangkapan sang residivis berdasar laporan korban Ni Putu Rina, 46, warga Kedisan, Tegallalang, Gianyar, ke Polsek Denpasar Barat.
Korban membuat tiga laporan ke polisi setelah kehilangan sejumlah barang berharga di selasar gedung Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) RSUP Prof Ngoerah, Denpasar, Jumat (10/11) lalu pukul 02.55 WITA.
Saat leyeh-leyeh menunggu sang suami yang sedang sakit, korban kehilangan tiga ponsel merek Redmi, Samsung dan iPhone, uang Rp 12 juta dan sejumlah surat penting.
“Modus tersangka masuk kamar korban dan mengambil barang-barangnya saat sedang istirahat,” kata Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Residivis bertato spesialis pencurian yang baru bebas pada Agustus 2022 bernama Sutrisno kembali diciduk polisi, kerap menguras harta penunggu pasien RS
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News