BNN Tangkap 2 Residivis Narkoba Jaringan Medan – Bali, BB Bejibun, Lihat Tuh
bali.jpnn.com, DENPASAR - BNN Provinsi Bali bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai membekuk sindikat narkoba jaringan Medan – Bali di Jalan Nusa Kambangan dan Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Minggu (17/9).
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Raden Nurhadi Yuwono mengatakan ada dua orang tersangka yang diamankan dari jaringan lintas provinsi ini, yakni AI dan MF.
Keduanya diamankan dengan barang bukti lima paket besar ganja seberat 5.419,01 gram bruto atau 5.009,91 gram neto.
“Mereka menyamarkan paket ganja itu ke dalam pakaian bekas untuk menghindari kecurigaan petugas,” ujar Brigjen Raden Nurhadi Yuwono di Denpasar, Senin (18/9).
Menurut Brigjen Raden Nurhadi Yuwono, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi kiriman paket narkotika dari Medan menuju Denpasar, Bali.
Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Bali dan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra kemudian melakukan control delivery.
Dari operasi senyap itu, BNNP Bali berhasil mengamankan pelaku AI di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar, sesaat setelah menerima paket ganja.
Tersangka AI kepada BNNP Bali mengaku diperintah oleh seseorang pengendali di Medan untuk menyerahkan paket tersebut kepada MF.
BNN Provinsi Bali menangkap dua residivis narkoba jaringan Medan – Bali di tempat berbeda di Denpasar, barang bukti (BB) bejibun, lihat tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News