Polsek Kuta Ciduk WNA Maroko Seusai Dugem di Seminyak, Aksinya Keterlaluan

Kamis, 04 Januari 2024 – 12:37 WIB
Polsek Kuta Ciduk WNA Maroko Seusai Dugem di Seminyak, Aksinya Keterlaluan - JPNN.com Bali
WNA Maroko bernama Halil Said alias HS diamankan tim opsnal Polsek Kuta seusai mencuri barang korban saat dugem di tempat hiburan malam di Seminyak, Kuta. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, KUTA - Tim Opsnal Polsek Kuta mengamankan warga negara asing (WNA) asal Maroko Halil Said alias HS, 21, karena nekat melakukan pencurian saat berlibur ke Bali.

Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap di Jalan Popies I Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, Selasa (26/12) pukul 12.30 WITA.

Penangkapan ini dilakukan selang beberapa jam setelah korban bernama Verina Puspa Sari, 23, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka HS ini setelah korban membuat laporan polisi kehilangan tas berisi Iphone 12 dan uang tunai Rp 6 juta.

Korban mengaku kehilangan tas tersebut saat menikmati hiburan malam di Seminyak, Kuta.

“Korban mengaku tasnya itu hilang saat ditinggalkan di atas meja,” kata AKP Ketut Sukadi kepada awak media, Kamis (4/1).

Korban mengaku datang ke tempat hiburan itu bersama seorang temannya.

Tas berisi ponsel dan uang itu diketahui hilang Selasa subuh sekitar pukul 03.00 WITA.

Tim Opsnal Polsek Kuta mengamankan seorang WNA Maroko bernama Halil Said seusai dugem di Seminyak, aksinya keterlaluan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News