Bakar Sertifikat Tanah untuk Hilangkan Bukti, Polisi Bongkar Aksi Tekor Bobol Bumdes
bali.jpnn.com, NUSA PENIDA - I Ketut Sastrawan alias Tekor, 40, tak berkutik saat diamankan tim Buser Polsek Nusa Penida di rumahnya di Desa Sakti, Nusa Penida, Klungkung, Sabtu (31/7) lalu.
Beberapa barang bukti berhasil diamankan dari tangan tersangka. Sayangnya, tidak semua barang bukti berhasil diamankan polisi.
Pasalnya, ada beberapa bukti sertifikat yang dibakar pelaku. Berdasar pengakuan tersangka, ada 13 BPKB dan satu sertifikat tanah dari 14 BPKB dan dua sertifikat tanah yang dibakar tersangka.
“Kepolisian hanya berhasil mengamankan satu bukti BPKB dan satu bukti sertifikat tanah yang belum dibakar tersangka,” ujar Kapolsek Nusa Penida, AKP I Gede Sukadana, dikutip dari Radarbali.id.
Namun, aksi tersangka terlanjur meninggalkan jejak. Sertifikat tanah milik Nyoman Kursa yang digadaikan sebesar Rp 25 juta kepada Ketut Sudirata jadi bukti petunjuk kepolisian mengungkap kasus ini.
Berdasar bukti tersebut, tersangka Tekor akhirnya terkuak. Yang menarik, terkuak pula modus tersangka membobol kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kembang Sakti dan Kantor Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida.
Baca Juga:
“Pelaku mengaku masuk ke dalam kantor Bumdes dengan mendobrak paksa pintu depan. Brankas yang tertempel di dinding dilepas dengan cara memukul brankas hingga baut-baut brankas terlepas,” tandasnya. (rb/ayu/pra/JPR)
Berdasar pengakuan tersangka, ada 13 BPKB dan satu sertifikat tanah dari 14 BPKB dan dua sertifikat tanah yang dibakar tersangka
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News