Nakal, Sempat Kabur ke Jerman saat Jadi Tahanan Kota, Berikut Fakta-fakta Karl Meyer
Perusahaan ini ketika itu menaungi pengelolaan Hotel Melka Excelcisor. Saat itu Karl menawarkan melepas 25 persen saham dengan harga penawaran USD 400.000.
Tawaran itu disambut oleh korban. Korban pun secara berturut-turut mengirim sejumlah dana melalui transfer bank sejak 2003 hingga 2008.
Transfer itu dilakukan melalui beberapa jenis mata uang. Baik itu dolar amerika, euro, maupun rupiah.
Pada tahun 2005, Karl mengubah kepemilikan saham dan kepengurusan pada PT. Bali Melka.
Ternyata dalam akta terbaru, nama Michael Brag tak dicantumkan sebagai pemilik saham.
Alih-alih membagi saham pada kroban, pada tahun 2011 Karl justru mengalihkan seluruh kepemilikan saham PT. Bali Melka pada pihak ketiga.
Sehingga korban merugi sebesar Rp 9,3 miliar. Kasus itu langsung dilaporkan pada kepolisian.
Perkara itu sempat bergulir di Pengadilan Negeri Singaraja. Bahkan hingga kasasi di tingkat Mahkamah Agung.
Karl Meyer ternyata bule nakal. Karl pernah kabur keluar negeri saat statusnya jadi tahanan kota. Karl kabur saat dirinya hendak dieksekusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News