Nekat Jadi Instruktur Selam di Tulamben Bali, Bule Jerman Dideportasi, Begini Kisahnya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Imigrasi di Bali makin getol mendeportasi warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian selama berlibur di Pulau Dewata.
Kali ini seorang bule Jerman berinisial FM dideportasi Kantor Imigrasi Singaraja setelah nekat bekerja sebagai instruktur selam di kawasan wisata Tulamben, Karangasem, Bali.
Pria 59 tahun ini dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali dengan tujuan akhir Frankfurt, Jerman.
“Dia (FM) dideportasi setelah tim menelusuri temuan di lapangan ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan dilansir dari Antara.
Hendra Setiawan mengatakan bule Jerman itu ditangkap di kawasan wisata bahari Tulamben, Kubu, Karangasem, pada Jumat (20/9) lalu.
Penangkapan berlangsung setelah petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Singaraja melakukan pengawasan di lapangan.
Saat itu, FM kedapatan sedang mengantar sejumlah turis asing ke salah satu lokasi penyelaman yang sudah mengenakan pakaian selam di atas mobil bak terbuka.
Tim mendapatkan bukti bahwa FM bekerja sebagai instruktur selam di salah satu tempat penyewaan perlengkapan alat selam.
Bule Jerman berinisial FM dideportasi Kantor Imigrasi Singaraja setelah nekat bekerja sebagai instruktur selam di kawasan wisata Tulamben, Karangasem, Bali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News