Nakal, Sempat Kabur ke Jerman saat Jadi Tahanan Kota, Berikut Fakta-fakta Karl Meyer
bali.jpnn.com, SINGARAJA - 9 tahun kabur dari kejaran tim intelijen Kejari Singaraja, bule Jerman pemilik Hotel Melka Excelcisor, Karl Gunther Meyer, 61, akhirnya menyerah.
Senin kemarin (2/8), Karl Gunther Meyer langsung dieksekusi ke Lapas Singaraja untuk menjalani eksekusi hukuman selama 2 tahun sebagaimana putusan kasasi Nomor 2236.K/PID/2012 tanggal 22 Juli 2014.
“Terpidana langsung kami lakukan proses eksekusi. Selanjutnya kami akan serahkan pada pihak Lapas Singaraja untuk menjalani hukuman, sebagaimana perintah pengadilan,” ujar Humas Kejari Singaraja AA Jayalantara dikutip dari Radarbali.id.
Kejaksaan bergerak cepat mengeksekusi Karl ke penjaran lantaran punya pengalaman buruk.
Untuk diketahui, Karl sebenarnya telah berada dalam tahanan sejak 17 Februari 2012 hingga 20 April 2012.
Kemudian statusnya dialihkan menjadi tahanan kota sejak 2 April 2012. Namun, saat beralih menjadi tahanan kota itu, tiba-tiba ia menghilang.
Menurut AA Jayalantara, aparat penegak hukum punya alasan menghukum Karl lantaran terlibat perkara penipuan.
Kasus penipuan itu terjadi sejak awal tahun 2003 hingga 17 Januari 2005. Saat itu Karl menawarkan divestasi saham PT. Bali Melka pada korban Michael Brag.
Karl Meyer ternyata bule nakal. Karl pernah kabur keluar negeri saat statusnya jadi tahanan kota. Karl kabur saat dirinya hendak dieksekusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News