Selain Proyek Bandara Bali Utara, Eks Sekda Buleleng Terjerat Gratifikasi Terminal LNG
Jumat, 23 Juli 2021 – 15:39 WIB
Surat perintah penyidikan berkaitan sewa rumah dinas masih berjalan. Dalam proses penyidikan ada 22 saksi yang sudah sudah diperiksa.
“Kami sudah menetapkan satu tersangka, perkembangan selanjutnya (adanya tersangka lain) silakan ikuti sekesama. Proses ini berkembang terus,” cetus Zuhandi.
Selain kasus gratifikasi pembangunan Bandara Bali Utara, Dewa Puspaka kesandung kasus pembangunan Terminal LNG.
Redaktur : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News