Oknum Pelaku Pungli Fast Track Bandara Bali Diganjar Hukuman Tambahan, Berat

Senin, 20 November 2023 – 19:44 WIB
 Oknum Pelaku Pungli Fast Track Bandara Bali Diganjar Hukuman Tambahan, Berat - JPNN.com Bali
Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai Bali Suhendra memastikan memberi hukuman tambahan kepada oknum imigrasi yang terlibat pungli fast track Bandara Ngurah Rai. Foto: Instagram @imngurahrai

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai Suhendra memastikan memberi hukuman tambahan kepada oknum pegawai yang terlibat pungutan liar (pungli) layanan fast track di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Menurut Suhendra, hukuman tersebut akan diberikan setelah proses hukum kepada oknum tersebut bersifat inkracht.

“Iya, ada sanksi kepada petugas yang terlibat.

Sanksi bersifat internal,” ujar Kanim Ngurah Rai Suhendra.

Sanksi awal, kelima oknum pegawai Imigrasi tersebut juga sudah dibebastugaskan dari unit kerja di TPI Ngurah Rai.

Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan baik di Kantor Imigrasi Ngurah Rai maupun Kejati Bali.

“Pada prinsipnya, kami ikuti semua proses hukum yang berjalan," kata Suhendra.

Suhendra mengatakan hukuman selanjutnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra memastikan ada hukuman tambahan bagi oknum pelaku pungli fast track Bandara Bali, berat
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News