Korupsi Dana SPI Picu Konflik Internal di Unud, Eks Kepala Biro Akademik Blak-blakan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Fakta baru kembali terungkap dalam kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiiri Universitas Udayana (Unud).
Mantan Kepala Biro Akademik Kerja Sama dan Humas Unud IGN Indra Kecapa mengatakan ada konflik internal dalam pengambilan kebijakan penarikan dana SPI tahun 2018.
Fakta tersebut diungkap IGN Indra Kecapa saat menjadi saksi untuk terdakwa I Made Yusnantara, Nyoman Putra Sastra dan I Ketut Budiartawan kemarin (10/11) di Pengadilan Tipikor Denpasar.
“Saya tidak dilibatkan dalam penyusunan traif SPI dan tidak tahu menahu soal draf tarif SPI,” ujar IGN Indra Kecapa di depan majelis hakim Putu Ayu Sudariasih, Gede Putra Astawa dan Nelson.
Hal itu terjadi saat dirinya pada 2018 bertugas sebagai Kepala Biro Akademik Kerja Sama dan Humas, sedangkan Prof Nyoman Gde Antara sebagai Wakil Rektor I Unud.
Menurut IGN Indra Kecapa, seharusnya sebagai Kepala Biro Akademik Kerja Sama dan Humas Unud, dirinya berhak mengetahui draf tarif SPI yang dipungut dari mahasiswa baru.
Pasalnya, staf yang ada di bawah garis koordinasinya bertugas mengupload data terkait SPI untuk dimasukkan dalam sistem registrasi.
Namun, Prof Nyoman Gde Antara justru tidak melibatkannya dalam proses itu dan langsung memerintahkan dua bawahannya yakni terdakwa I Made Yusnantara dan Ketut Budiartawan.
Saksi ungkap korupsi dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri memicu konflik internal di Unud, eks Kepala Biro Akademik blak-blakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News