Jaksa Kejati Bali Bongkar Trik Rektor Unud Loloskan Mahasiswa Baru Titipan Jalur Mandiri
Pada 7 Juli 2021, Prof Nyoman Gde Antara mengirimkan pesan WhatsApp kepada terdakwa yang isinya “Yg harus lulus sdg sy rekap, sgt terbatas dan terseleksi dg baik. Hanya org org yang bantu kita sj yg akn lulus”, dan terdakwa menjawab “siap”.
"23 Juli 2021, terdakwa dikirimkan lagi daftar nama-nama berupa foto dengan pesan “tolong diluluskan” oleh Prof I Nyoman Gde Antara dan terdakwa menjawab “Nggih” dengan tujuan terdakwa cek," kata JPU Sefran Haryadi.
Tanggal 25 Juli 2021, Prof Nyoman Gde Antara mengirimkan pesan kepada terdakwa melalui WhatsApp terkait tambahan dua orang peserta, tetapi terdakwa tidak menanggapinya karena tidak memahami maksud pesan tersebut. (lia/JPNN)
Jaksa Kejati Bali Sefran Haryadi membongkar trik Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara meloloskan mahasiswa baru titipan jalur mandiri, fatal
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News