Tangan Rektor Unud Terborgol, Sambil Tersenyum Minta Kasusnya Cepat Selesai

Kamis, 19 Oktober 2023 – 14:29 WIB
Tangan Rektor Unud Terborgol, Sambil Tersenyum Minta Kasusnya Cepat Selesai - JPNN.com Bali
Rektor Universitas Udayana Profesor Nyoman Gde Antara berjalan menuju ruang sidang dengan tangan terborgol menuju ruang tahanan. Rektor Unud menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dana SPI, Kamis (19/10). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri 2018 - 2022 dengan terdakwa Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Nyoman Gde Antara akhirnya bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis (19/10).

Rektor Unud terpantau turun dari mobil tahanan pada pukul 09.17 WITA dengan tangan terborgol dan memakai rompi oranye.

Prof Nyoman Gde Antara kemudian masuk sel tahanan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

"Kami hormati proses hukum, mohon doa restu teman-teman media, civitas akademika Universitas Udayana.

Mudah-mudahan ini cepat selesai," kata Prof Nyoman Gde Antara sambil tersenyum di ruangan tahanan sementara Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, Kamis.

Namun, Prof Nyoman Gde Antara enggan menjawab pertanyaan media soal pengelolaan dana SPI di Universitas Udayana.

"Itu tanyakan saja kepada kuasa hukum saya," imbuhnya.

Terlihat Prof Antara ditemani sejumlah pengacara dan staf Universitas Udayana.

Update korupsi dana SPI Universitas Udayana! Tangan Rektor Unud Prof Antara terborgol, minta kasusnya cepat selesai
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News