Tangan Rektor Unud Terborgol, Sambil Tersenyum Minta Kasusnya Cepat Selesai
![Tangan Rektor Unud Terborgol, Sambil Tersenyum Minta Kasusnya Cepat Selesai - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/10/19/rektor-universitas-udayana-profesor-nyoman-gde-antara-berjal-bwvn.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri 2018 - 2022 dengan terdakwa Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Nyoman Gde Antara akhirnya bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis (19/10).
Rektor Unud terpantau turun dari mobil tahanan pada pukul 09.17 WITA dengan tangan terborgol dan memakai rompi oranye.
Prof Nyoman Gde Antara kemudian masuk sel tahanan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
"Kami hormati proses hukum, mohon doa restu teman-teman media, civitas akademika Universitas Udayana.
Mudah-mudahan ini cepat selesai," kata Prof Nyoman Gde Antara sambil tersenyum di ruangan tahanan sementara Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, Kamis.
Namun, Prof Nyoman Gde Antara enggan menjawab pertanyaan media soal pengelolaan dana SPI di Universitas Udayana.
Baca Juga:
"Itu tanyakan saja kepada kuasa hukum saya," imbuhnya.
Terlihat Prof Antara ditemani sejumlah pengacara dan staf Universitas Udayana.
Update korupsi dana SPI Universitas Udayana! Tangan Rektor Unud Prof Antara terborgol, minta kasusnya cepat selesai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News