Hanya di Bali, Bule Belanda Korban Pemerasan Jadi Terdakwa di PN Denpasar, Kok Bisa?

Sabtu, 01 Juli 2023 – 19:08 WIB
Hanya di Bali, Bule Belanda Korban Pemerasan Jadi Terdakwa di PN Denpasar, Kok Bisa? - JPNN.com Bali
Bule Belanda Dirk Hermanus Egbertus Kastermans, 53, saat menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar beberapa hari lalu. Foto: Source for JPNN.com

Lalu uang tunai tidak diperiksa atau dihitung oleh oknum notaris, tetapi malah menyuruh terdakwa menandatangani kuitansi.

“Tidak ada salinan perjanjian yang diberikan kepada kami.

Baik melalui email atau layanan pos. Tidak memeriksa atau memberitahu pemilik tanah yang merupakan SOP,” ungkapnya.

"Menurut suami saya, Indonesia adalah negara terindah di dunia.

Sayangnya masih ada pengusaha dan oknum notaris yang memberi reputasi buruk bagi Indonesia di mata dunia," paparnya. (lia/JPNN)

Hanya di Bali, seorang bule Belanda bernama Dirk Hermanus menjadi korban pemerasan jadi terdakwa penipuan di PN Denpasar, kok bisa?

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News