Hanya di Bali, Bule Belanda Korban Pemerasan Jadi Terdakwa di PN Denpasar, Kok Bisa?
Sabtu, 01 Juli 2023 – 19:08 WIB

Bule Belanda Dirk Hermanus Egbertus Kastermans, 53, saat menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar beberapa hari lalu. Foto: Source for JPNN.com
Lalu uang tunai tidak diperiksa atau dihitung oleh oknum notaris, tetapi malah menyuruh terdakwa menandatangani kuitansi.
“Tidak ada salinan perjanjian yang diberikan kepada kami.
Baik melalui email atau layanan pos. Tidak memeriksa atau memberitahu pemilik tanah yang merupakan SOP,” ungkapnya.
"Menurut suami saya, Indonesia adalah negara terindah di dunia.
Sayangnya masih ada pengusaha dan oknum notaris yang memberi reputasi buruk bagi Indonesia di mata dunia," paparnya. (lia/JPNN)
Hanya di Bali, seorang bule Belanda bernama Dirk Hermanus menjadi korban pemerasan jadi terdakwa penipuan di PN Denpasar, kok bisa?
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News