Universitas Udayana Respons Isu Pengembalian Dana SPI Mahasiswa, Simak, Penting

Senin, 22 Mei 2023 – 12:00 WIB
Universitas Udayana Respons Isu Pengembalian Dana SPI Mahasiswa, Simak, Penting - JPNN.com Bali
Rektorat Universitas Udayana di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Foto: Dok.JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Universitas Udayana turun tangan meredam merebaknya isu liar di kalangan mahasiswa maupun masyarakat terkait pengembalian Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Sebelumnya, kasus dana SPI ini telah menyeret Rektor Unud Prof Nyoman Gede Antara dan tiga pejabat rektorat sebagai tersangka, yakni IKB, IMY dan NPS.

Pembantu Rektor Unud Bidang Umum dan Keuangan Gusti Bagus Wiksuana berupaya meluruskan isu yang merebak setelah ada pertemuan antara Kantor Urusan Hukum dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), 10 Mei 2023 lalu.

“Pertama, dana SPI sampai saat ini baik di kalangan mahasiswa maupun masyarakat tidak ada masalah.

Sampai saat ini juga tidak ada yang mengajukan klaim ke universitas,” ujar Gusti Bagus Wiksuana dalam surat resminya bernomor: B/53/UN14/TM.01.02/2023.

Menurutnya, terkait transfer dana yang dilakukan mahasiswa baru jalur mandiri pada 2018 – 2022, Unud berpandangan bahwa hal tersebut sifatnya sukarela.

Dasarnya adalah Pasal 55 ayat 1 Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022 tentang Pendanaan Pendidikan.

“Dana sumbangan tersebut sepenuhnya masuk ke kas negara, rekening operasional penerimaan BLU Unud dan menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNPB),” kata Gusti Bagus Wiksuana.

Pihak Universitas Udayana merespons isu pengembalian Dana SPI mahasiswa jalur mandiri periode 2018 - 2022, simak, penting
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News