Pasek Suardika Mendebat JPU Kejati Bali, Klaim Ada Pemaksaan Model Negara Kekuasaan
Oleh karena itu, klaim Pasek Suardika, hasil audit Kejati Bali menunjukkan pemaksaan seperti model negara kekuasaan (machstaat) dan berlawanan dengan konsep rechstaat (negara berdasarkan hukum).
Menurutnya, langkah Kejati Bali menjadikan Rektor Unud Nyoman Gede Antara adalah arahan dari mantan Kepala Kejati Bali Ade T Sutiawarman.
"Unud menjadi korban yang sangat besar.
Apabila ini dibiarkan, maka seluruh perguruan tinggi negeri menjadi efek domino, apabila praktik seperti ini diberikan kepada oknum kejaksaan.
Saya sebut oknum, karena belum tentu semua yang ada di dalam menyetujui langkah seperti ini," paparnya.
Oleh karena itu, tim hukum Unud meminta kepada majelis hakim untuk menghentikan kasus tersebut dan diselesaikan dengan restorative justice. (lia/JPNN)
Kuasa hukum Rektor Unud Pasek Suardika mendebat JPU Kejati Bali, klaim ada pemaksaan model negara kekuasaan kepada kliennya, Nyoman Gede Antara
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News