Kapan Rektor Unud Ditahan? Ini Jawaban Kejati Bali, Siap-siap Saja
Jumat, 07 April 2023 – 05:27 WIB

Kasipenkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan Rektor Unud Nyoman Gde Antara, tersangka korupsi dana SPI.. ANTARA/Rolandus Nampu
Namun, jika tidak, maka penyidik akan maju ke tahap selanjutnya, yakni penahanan dan menunggu waktu untuk sidang di Pengadilan.
"Mengenai kapan dibutuhkan, tentunya hasil pemeriksaan hari ini akan dicocokkan dengan keterangan saksi yang lain.
Apabila masih diperlukan keterangannya sebagai tersangka tentunya penyidik akan memanggil ulang. Jika sudah cukup tentunya proses akan berlanjut," bebernya.
Kasipenkum juga mengatakan mangkirnya rektor dari pemeriksaan pada Senin (3/4) lalu belum cukup untuk dilakukan penahanan.
“Itu merupakan kebijakan dari penyidik,” paparnya. (lia/JPNN)
Kapan Rektor Unud Nyoman Gede Antara ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana SPI? ini jawaban Kejati Bali, siap-siap saja
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News