Tim Hukum Unud Tak Puas Penyidikan Kejati Bali, Bongkar Dasar Hukum Pungutan Dana SPI, Duh
Akumulasi dana yang ada dalam rekening negara inilah yang dikelola secara akuntabel dan transparan untuk seluruh kebutuhan Universitas Udayana, termasuk fasilitas sarana dan prasarana.
"Unud senantiasa akuntabel dan transparan dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk dana SPI yang masuk rekening negara.
Sebagai bentuk kehati-hatian, Unud juga melibatkan beberapa lembaga audit untuk melakukan pengawasan dan penilaian terhadap pengelolaan keuangan negara," klaim Nyoman Sukandia.
Seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal dari kementerian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Udayana, dan Kantor Akuntan Publik.
Nyoman Sukandia memastikan Universitas Udayana selalu berupaya untuk terhindar dari segala bentuk kekeliruan dalam konteks pengelolaan keuangan negara, termasuk dana SPI yang ada di dalamnya.
"Unud mengingatkan agar semua pihak menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah.
Lebih daripada itu, Unud berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berjalan," paparnya. (lia/JPNN)
Tim Hukum Universitas Udayana sepertinya tak puas dengan penyidikan Kejati Bali, balik membongkar dasar hukum pungutan Dana SPI yang diklaim sah, duh
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News