Unud Bingung Kejati Bali Sebut Kerugian Negara Rp 459 Miliar, Klaim Bikin Resah Masyarakat
Nyoman Sukandia juga menilai total kerugian yang dihitung oleh penyidik Kejati Bali tidak tepat, karena semua dana yang masuk terserap dengan baik dengan pengawasan yang ketat dari pihak pengawas dan auditor.
Dia pun menilai tidak ada yang dirugikan dalam sistem yang telah berjalan di Universitas Udayana.
"Nah kenapa ada angka Rp443,9 miliar diasumsikan oleh karena kejadian ini perekonomian negara jadi terguncang, terganggu.
Bagi kami semua dipakai di sistem dan dikawal. Tidak ada yang dirugikan dan tidak ada penyalahgunaan," paparnya.
Yang menarik, Nyoman Sukandia mengeklaim masyarakat tidak pernah merasa dirugikan lantaran tak ada keluhan terhadap program dan proses pendidikan yang sudah selama ini berjalan. (lia/JPNN)
Koordinator kuasa hukum Rektor Unud bingung Kejati Bali menyebut kerugian negara dalam kasus korupsi dana SPI Rp 459 miliar, klaim bikin resah masyarakat
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News