Update! Unud Sebut Pungutan Dana SPI Sah, Senja: Semua Sumbangan Masuk ke Negara

Jumat, 17 Februari 2023 – 10:32 WIB
Update! Unud Sebut Pungutan Dana SPI Sah, Senja: Semua Sumbangan Masuk ke Negara - JPNN.com Bali
Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menyita ratusan dokumen terkait dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana, Bali. Unud mengeklaim pungutan dana SPI sah. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Universitas Udayana (Unud) tengah menyiapkan bantuan hukum untuk pejabat rektorat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri.

Unud bahkan menjamin bantuan hukum kepada ketiga tersangka, yakni IKB, IMY dan NPS selama proses peradilan berjalan.

Menurut juru bicara Rektor Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, bantuan hukum tersebut diberikan sebagai respons atas surat penetapan tersangka oleh Kejati Bali, pada Selasa (14/2) lalu.

Putu Ayu Asty Senja Pratiwi mengatakan pasal yang disangkakan kepada ketiga pejabat tersebut, yakni terlibat dalam kasus gratifikasi.

“Untuk menghormati dan menjamin hak-hak dari ketiga pejabat tersebut, maka Universitas Udayana akan memfasilitasi bantuan pendampingan hukum selama proses hukum berjalan," kata Putu Ayu Asty Senja Pratiwi.

Putu Ayu Asty Senja Pratiwi menambahkan pungutan dana SPI dalam konteks penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri merupakan tindakan yang sah berdasarkan atas hukum.

Menurutnya, Universitas Udayana sangat berhati-hati dalam teknis penerimaan sampai dengan pengelolaan dana SPI.

Hal tersebut berlaku untuk semua hal yang menyangkut teknis penerimaan sampai dengan pengelolaan dana selalu berkoordinasi dengan pihak kementerian terkait.

Update! Universitas Udayana menyebut pungutan dana SPI sah, Senja Pratiwi: semua sumbangan mahasiswa masuk ke negara
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News