Pejabat KPU Badung Jadi Tersangka Dana Hibah Pilkada 2020, Dewa Lidartawan Merespons
Namun, dirinya menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Badung.
"Saya sudah mendapat cerita sebelumnya, sementara ini dalam proses, silakan (Kejari Badung) kalau memang menetapkan tersangka.
Iya, buktikan saja dirinya bersalah. Kita tetap akan memberikan pendampingan, tetapi saya tidak ingin bahwa terjadi politisasi di sana," bebernya.
Dia mengatakan KPU akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku apabila ada anggota yang terlibat kasus pidana.
Dewa Lidartawan bahkan akan aktif melaporkan hal tersebut kepada petugas apabila ada prosedur yang dilanggar oleh pihaknya.
"Kalau saya pribadi di Provinsi, siapapun yang berani bermain-main dengan hukum, silakan secepat mungkin saya suruh tangkap.
Kalau kami sudah benar, mungkin ada kekeliruan kecil-kecil yang mungkin tidak disengaja, ya mari kita lihat," ucapnya.
Dewa Lidartawan mengatakan terhadap anggaran untuk pemilihan umum kecil kemungkinannya untuk melakukan tindakan penyelewengan karena sudah terinci secara detail.
Pejabat KPU Badung menjadi tersangka dana hibah Pilkada 2020, Ketua KPU Bali Dewa Lidartawan merespons tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News