Pemilu 2024 Dapil Bali Potensi Bertambah, KPU Merespons, Catat!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar baik untuk calon legislator yang bakal bertarung pada Pemilu 2024.
KPU RI menyebut ada potensi penambahan daerah pemilihan (dapil) untuk Kabupaten/Kota di Bali.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan potensi penambahan dapil terjadi karena ada penambahan alokasi kursi dari 40 jadi 45 untuk dua kabupaten di Bali.
“Bisa jadi di daerah lain juga ada penambahan dapil," kata Idham Holik saat Sosialisasi Pemetaan Daerah Pemilihan (dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Bali di Badung, kemarin.
Oleh karena itu, KPU Bali akan melakukan pemaparan rancangan penataan dapil, di mana masing-masing KPU kabupaten/kota akan menawarkan paling banyak tiga rancangan.
Pertama, rancangan daerah pemilihan yang pernah digunakan pada Pemilu 2019 lalu atau existing district, lalu kedua dan ketiga adalah rancangan baru.
Idham Holik mengatakan bahwa penataan dapil harus disesuaikan pada tujuh prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional dan proporsionalitas.
Kemudian integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
Daerah pemilihan (dapil) Bali berpotensi bertambah pada Pemilu 2024, KPU Bali merespons tegas, catat!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News