Bawaslu Rilis Provinsi Paling Rawan Pada Pemilu 2024, Bagaimana dengan Bali?
bali.jpnn.com, JAKARTA - Pemilu 2024 masih dua tahun lagi.
Namun, segala potensi yang mengancam penyelenggaraan pesta demokrasi itu mulai mendapat atensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 mengacu pada pendekatan hasil input Bawaslu provinsi, ada lima daerah yang masuk kategori paling rawan.
Lima provinsi tersebut adalah DKI Jakarta dengan skor kerawanan sebesar 88,95, Sulawesi Utara 87,48, Maluku Utara 84,86, Jawa Barat 77,04, dan Kalimantan Timur 77,04.
Kemudian terdapat 21 provinsi yang berada dalam tingkat kerawanan sedang.
Daerah itu adalah Banten 66,53, Lampung 64,61, Riau 62,59, Papua 57,27, Nusa Tenggara Timur 56,75, Sumatera Utara 55,43, Maluku 53,69, Papua Barat 53,48, Kalimantan Selatan 53,35, dan Sulawesi Tengah 52,90.
Berikutnya Bali 52,75, Gorontalo 45,44, Sulawesi Barat 43,44, D.I. Yogyakarta 43,02, Kepulauan Riau 40,33, Sumatera Barat 39,68, Sulawesi Tenggara 38,32, Aceh 38,06, Sumatera Selatan 35,07, Jawa Tengah 34,83, dan Kepulauan Bangka Belitung 29,89.
Ada pula delapan provinsi dalam tingkat kerawanan rendah, yakni Kalimantan Utara 20,36, Kalimantan Tengah 18,77, Jawa Timur 14,74, Kalimantan Barat 12,69, Jambi 12,03, Nusa Tenggara Barat 11,09, Sulawesi Selatan 10,20, dan Bengkulu 3,79.
Bawaslu RI merilis lima provinsi paling rawan saat penyelenggaraan Pemilu 2024, bagaimana dengan Bali?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News