Unud Bereaksi Tiga Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI, Langsung Nonaktif?
Rabu, 15 Februari 2023 – 09:33 WIB

Penyidik Kejati Bali saat menggeledah Rektorat Unud untuk mencari bukti korupsi dana SPI mahasiswa baru Universitas Udayana dari jalur seleksi mandiri, beberapa waktu lalu. Foto: Source for JPNN
Kejati Bali menegaskan ketiga tersangka patut diduga ikut berperan melakukan pungutan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa saat seleksi jalur mandiri.
Total penerimaan pungutan uang SPI tanpa dasar hukum kepada calon mahasiswa tersebut bernilai Rp 3,8 miliar.
Penyidik Kejati Bali membuka kemungkinan ada pihak-pihak lain yang patut disangka melakukan perbuatan bersama-sama tersangka IKB, IMY dan NPS.
Begitu pula terhadap bentuk perbuatan penyalahgunaan lainnya terkait dana SPI selain perbuatan yang telah dilakukan oleh tersangka ini. (lia/JPNN)
Rektorat Universitas Udayana (Unud) langsung bereaksi setelah tiga pejabatnya ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana SPI, langsung nonaktif?
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News