Update Korupsi Dana SPI Unud: Penyidik Kejati Bali Periksa Saksi Ahli, Ternyata
Menurutnya, penyidik tidak tergesa-gesa untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut walaupun telah mengantongi bukti-bukti awal adanya dugaan tindakan penyelewengan.
Pasalnya, penyidik masih membutuhkan bukti minimal dan maksimal lainnya.
Pengungkapan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi sendiri merupakan kasus pertama di Indonesia yang diungkapkan ke publik.
Namun, tantangan tersebut tidak menjadi alasan bagi penyidik untuk membuat terang dugaan adanya tindakan penyelewengan pada Universitas Udayana.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali Agus Eko Purnomo mengatakan pihaknya akan mengungkap kasus tersebut secara tuntas sama seperti kinerja penyidik dalam penanganan perkara pidana selama 2022 dan tahun-tahun sebelumnya.
Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan meminta pendapat ahli, penyidik Kejati Bali juga telah menyita ratusan dokumen seputar penggunaan dana SPI. (lia/JPNN)
Update korupsi dana SPI Unud: Penyidik Kejati Bali telah memeriksa saksi ahli dan akan menambah saksi baru lagi, ternyata
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News