Prajuru Adat Ngebet Mengaktifkan LPD Desa Anturan, Jaksa Buleleng Merespons

Senin, 29 Agustus 2022 – 19:40 WIB
Prajuru Adat Ngebet Mengaktifkan LPD Desa Anturan, Jaksa Buleleng Merespons - JPNN.com Bali
Kasi Intel Kejari Buleleng AA Ngurah Jayalantara menerima Prajuru Desa Adat Anturan yang ingin segera mengoperasikan LPD Anturan yang nonaktif gegara kasus korupsi yang menimpa tersangka NAW. Foto Kejari Buleleng for JPNN.com

bali.jpnn.com, BULELENG - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menimpa LPD Desa Adat Anturan, Buleleng bikin susah banyak pihak.

Akibat kasus yang membelit mantan Ketua LPD Anturan berinisial NAW, roda aktivitas lembaga perkreditan desa ini praktis terhenti total.

Terhitung sejak 2021 silam, tepatnya sejak Tim Penyidik Kejari Buleleng menggeber kasus ini, operasional LPD Anturan berhenti total.

Jelang tuntasnya penyidikan yang mengarah pada pemberkasan lengkap alias P21, wacana untuk mengaktifkan kembali operasional LPD Anturan bergulir.

Sejumlah perangkat Desa Adat Anturan, Buleleng menyambangi Kantor Kejari Buleleng, Senin (29/8).

Mereka terdiri dari delapan orang perangkat desa, yakni kelian adat, saba desa, perwakilan kerta desa, serta salah satu kelian banjar di Desa Adat Anturan.

Rombongan yang tiba pukul 10.00 WITA diterima langsung Kasi Intel Kejari Buleleng AA Ngurah Jayalantara.

"Kedatangan mereka ingin memastikan payung hukum kepengurusan baru LPD Anturan yang rencananya akan diaktifkan kembali," ujar AA Ngurah Jayalantara.

Prajuru adat Anturan ngebet mengaktifkan LPD Desa Anturan yang nonaktif gegara kasus tersangka NAW, Jaksa Buleleng merespons
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News