Jaksa Geledah Rumah Tersangka Korupsi LPD Anturan, Ekspresi Istri NAW Memilukan
bali.jpnn.com, BULELENG - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng terus menggali tambahan alat bukti atas kasus dugaan korupsi di LPD Desa Anturan, Buleleng.
Penyidik Kejari Buleleng kembali menggeledah rumah eks Ketua LPD Anturan NAW, setelah sebelumnya menggeledah ruang kerja tersangka.
Penggeledahan rumah tersangka NAW berlangsung pada Selasa (9/8) sore pukul 15.00 WITA dengan melibatkan sepuluh personel Penyidik Kejari Buleleng.
Penggeledahan rumah tersangka NAW yang berlokasi di Desa Anturan, Buleleng disaksikan perbekel, kelian adat, serta Bhabinkamtibmas Anturan.
Pemandangan miris tampak saat istri tersangka NAW (nama tak disebutkan) turut menyaksikan detik-detik penggeledahan atas kasus yang menjerat suaminya tersebut.
"Penggeledahan berlangsung dua jam dan berjalan dengan lancar," ucap Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara.
Penyidik melibatkan istri tersangka NAW untuk mencari dokumen yang diperlukan.
Hasilnya, penyidik mengamankan empat dokumen, yakni kuitansi jual beli tanah, berita acara paruman, berita acara penunjukan desa adat, dan berita acara terkait hak dan kewajiban pengurus LPD Anturan.
Jaksa Buleleng menggeledah rumah tersangka korupsi LPD Anturan Selasa sore, ekspresi istri NAW memilukan saat mendampingi penyidik menggeledah rumahnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News