Seluruh Karyawan LPD Anturan Dijamin Asuransi, Kredit Bodong Tembus Rp 141 Miliar

Jumat, 05 Agustus 2022 – 09:54 WIB
Seluruh Karyawan LPD Anturan Dijamin Asuransi, Kredit Bodong Tembus Rp 141 Miliar - JPNN.com Bali
Tersangka NAW memakai rompi baju tahanan ikut membantu jaksa Buleleng saat menggeledah kantor LPD Anturan, Kamis (4/8). Foto Kejari Buleleng for JPNN.com

bali.jpnn.com, BULELENG - Kasi Intel Kejari Buleleng AA Ngurah Jayalantara mengatakan tim penyidik masih memburu sejumlah dokumen asuransi di Jiwasraya serta beberapa sertifikat SHM milik LPD Anturan yang melibatkan tersangka NAW.

Dalam penggeledahan yang berlangsung empat jam itu, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait kredit, asuransi, dan sertifikat tanah.

"Yang menarik saat penyidik menemukan dokumen, ternyata seluruh karyawan dijamin oleh Asuransi Jiwasraya," ujar AA Ngurah Jayalantara kepada JPNN.com.

Tak hanya itu, ada juga dokumen terkait asuransi beberapa pengurus LPD Anturan pada Asuransi Sun Life..

"Yang mana sumber pembayaran semua asuransi berasal dari kas LPD Anturan," kata Gung Jayalantara, sapaan akrabnya.

Menariknya lagi, dokumen sertifikat SHM milik LPD Anturan justru didapat dari tangan Kelian Adat Desa Anturan yang menyerahkannya langsung ke penyidik.

Anehnya sertifikat tanah yang berada di depan SDN 2 Anturan milik LPD Anturan atas nama tersangka NAW itu sudah berganti nama menjadi milik Desa Adat Anturan.

Dari hasil penggeledahan, penyidik juga mengungkap temuan yang berbeda dengan pengakuan tersangka NAW terkait kredit atas nama dirinya.

Dari hasil penggeledahan Kejari Buleleng kemarin, seluruh karyawan LPD Anturan dijamin asuransi, kredit bodong yang melibatkan tersangka NAW tembus Rp 141 M
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News