Jenis-jenis Asuransi Kesehatan dan Syarat Pengajuannya yang Perlu Anda Tahu

Senin, 23 Desember 2024 – 17:32 WIB
Jenis-jenis Asuransi Kesehatan dan Syarat Pengajuannya yang Perlu Anda Tahu - JPNN.com Bali
Menghadapi risiko tak terduga seperti sakit parah atau kecelakaan fatal perlu dilakukan, salah satunya dengan memiliki asuransi jiwa. Foto: dok JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - Banyak orang masih berpikir bahwa asuransi kesehatan hanya diperlukan oleh mereka yang berusia di atas 40 tahun.

Faktanya, risiko sakit tidak bisa diperkirakan dari usia. Oleh karena itu, dengan memiliki asuransi kesehatan sejak sekarang, Anda bisa melindungi diri dari risiko mahalnya biaya perawatan medis.

Apa saja jenis asuransi kesehatan? Simak yuk ulasan berikut ini untuk mengetahui jenis jenis asuransi kesehatan sebelum membeli polis.

Jenis-Jenis Asuransi Kesehatan

Di Indonesia, ada berbagai jenis asuransi kesehatan dengan manfaat pertanggungan berbeda-beda.

Jadi, Anda bisa memilih sesuai kebutuhan maupun besaran preminya. Berikut ini adalah beberapa jenis yang perlu Anda tahu.

1. Asuransi Rawat Inap

Jenis asuransi kesehatan rawat inap memberikan manfaat pertanggungan biaya perawatan ketika Anda harus dirawat di rumah sakit.

Biaya ini termasuk kamar inap, obat-obatan, hingga biaya operasi. Dengan asuransi rawat inap, Anda bisa berfokus pada proses penyembuhan tanpa khawatir soal biaya.

Banyak orang masih berpikir bahwa asuransi kesehatan hanya diperlukan oleh mereka yang berusia di atas 40 tahun. Padahal, risiko sakit tak mengenal usia
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News