Jaksa Geledah Rumah Tersangka Korupsi LPD Anturan, Ekspresi Istri NAW Memilukan
AA Ngurah Jayalantara menegaskan keempat dokumen penting itu kini berstatus sitaan penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam persidangan nanti.
Di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WITA, penyidik Kejari Buleleng kembali menerima sejumlah pengurus LPD Anturan.
Ada delapan orang pengurus, masing-masing berinisial S, PS, PA, GA, KD, AS, PS, dan KR yang datang untuk mengembalikan uang reward kaveling tanah LPD Anturan.
"Mereka juga menyerahkan bukti polis asuransi Jiwasraya mereka masing-masing," ujar Gung Jayalantara, sapaan akrabnya.
Dari kedelapan orang pengurus, enam orang di antaramya menyerahkan uang reward kaveling tanah dengan nominal masing-masing Rp 10 juta.
"Sehingga total Rp 60 juta uang reward kembali diterima Tim Penyidik Kejari Buleleng," papar Gung Jayalantara. (gie/JPNN)
Jaksa Buleleng menggeledah rumah tersangka korupsi LPD Anturan Selasa sore, ekspresi istri NAW memilukan saat mendampingi penyidik menggeledah rumahnya
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News