9 Jurus Jitu Eka Wiryastuti Suap Pejabat Kemenkeu Dibongkar Jaksa KPK, Ngeri

Rabu, 15 Juni 2022 – 07:17 WIB
9 Jurus Jitu Eka Wiryastuti Suap Pejabat Kemenkeu Dibongkar Jaksa KPK, Ngeri - JPNN.com Bali
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (kiri) dan staf khusus mantan Bupati Tabanan I Dewa Nyoman Wiratmaja. Foto: Ricardo/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus yang membelit mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (46) mengungkap sederet fakta di balik tata kelola pemerintahan pusat dan daerah.

Bahkan, kasus ini dituding menjadi 'tradisi' di kalangan pemerintah daerah dalam upaya pengajuan peningkatan Dana Insentif Daerah (DID) ke pusat.

Dalam dakwaan yang dibeber Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa kemarin  (14/6), terungkap sederet fakta mengejutkan.

JPU KPK Luki Dwi Nugroho menyebut, kasus suap yang dilakukan terdakwa Eka Wiryastuti bertujuan agar ada peningkatan DID untuk Kabupaten Tabanan di Tahun Anggaran (TA) 2018.

"Keinginan menambah alokasi DID itu demi mengatasi anggaran daerah yang defisit pada 2017," ujar JPU Luki Nugroho di Pengadilan Tipikor Denpasar.

Untuk memuluskan upaya tersebut, berikut trik kotor yang dilakukan mantan bupati berparas cantik yang berhasil diungkap KPK.

Pertama, terdakwa Eka Wiryastuti memerintahkan Inspektur Daerah Tabanan I Gede Urip Gunawan untuk mengawal Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Tabanan.

SAKIP ini harus mendapat nilai A sebagai salah satu kriteria tambahan mendapatkan jumlah DID yang lebih besar pada TA berikutnya.

Jaksa KPK membongkar 9 jurus jitu eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti saat menyuap pejabat Kemenkeu dalam perkara korupsi DID, ngeri
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News