Uang Nasabah BNI Lenyap Miliaran Rupiah, Pelakunya Sosok Tidak Terduga

Dalla secara leluasa menarik uang yang disetorkan Asan, lalu memindahkannya ke rekening lain.
Ada pula uang dari Asan yang tidak dibukukan oleh terdakwa ke rekening milik warga Kecamatan Samarinda Utara itu.
Direktur LBH Samarinda Berani Hilarius Onesimus Moan Jong selaku kuasa hukum Asan menyatakan BNI Cabang Samarinda sebenarnya sudah mengganti uang kliennya melalui
deposito selama 6 bulan dengan nilai Rp 2.354.604.418.
Pelaku penggelapan uang yang sudah berstatus terdakwa itu hanya sanggup mengembalikan uang Asan sebesar Rp 303.500.000.
"Total keseluruhan uang klien kami yang dikembalikan baru Rp 2.658.104.418 dari jumlah tabungan korban yang mencapai Rp 3,5 miliar," kata Hilarius.
Menurut Hilarius, masih ada kekurangan pengembalian uang milik kliennya tersebut dari pihak BNI Cabang Samarinda sebesar Rp 841.895.582.
"Kami sudah bertemu menanyakan kepada pihak BNI mengenai kekurangan uang klien kami, tetapi jawaban dari Pimpinan Cabang BNI Samarinda masih tetap mengacu terhadap hasil audit internal dan menunggu putusan pengadilan atas kasus dengan terdakwa Besse Dalla," sebutnya.
Pegawai Bank BNI Cabang Samarinda menggondol uang nasabah senilai miliaran rupiah, pelakunya ternyata sosok tidak terduga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News